ASUHAN KEPERAWATAN ANAK PADA CHILD
ABUSE
A.
PENGERTIAN
·
Child
abuse atau perlakuan yang salah terhadap anak didefinisikan sebagai segala perlakuan buruk terhadap anak ataupun
adolens oleh orang tua, wali, atau orang lain yang seharusnya memelihara,
menjaga, dan merawat mereka.
·
Child
abuse adalah suatu kelalaian tindakan atau perbuatan orangtua atau orang yang
merawat anak yang mengakibatkan anak menjadi terganggu mental maupun fisik,
perkembangan emosional, dan perkembangan anak secara umum.
·
Sementara
menurut U.S Departement of Health, Education and Wolfare memberikan definisi
Child abuse sebagai kekerasan fisik atau mental, kekerasan seksual dan
penelantaran terhadap anak dibawah usia 18 tahun yang dilakukan oleh orang yang
seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak, sehingga keselamatan
dan kesejahteraan anak terancam.
Selengkapnya Disini
Add caption |
0 komentar:
Posting Komentar
™Beri Comment Anda Untuk Perubahan™